Musi Rawas - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD Perubahan Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Senin (25/08/2025).
Dalam penyampaiannya, Bupati Hj. Ratna Machmud menjelaskan "bahwa struktur APBD Perubahan 2025 tetap berpedoman pada prinsip anggaran berimbang. Pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp2,143 triliun, sementara belanja daerah sebesar Rp2,184 triliun, dengan pembiayaan neto Rp41 miliar sehingga defisit dapat ditutup secara proporsional". Jelas Bupati
Selanjutnya, Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, dalam pernyataannya menegaskan bahwa penyampaian nota keuangan ini merupakan tahap awal untuk pembahasan lebih lanjut.
“Kita telah mendengarkan dan menyimak bersama penyampaian nota keuangan APBD Perubahan 2025 oleh Bupati. Selanjutnya, dokumen ini akan dibahas sesuai mekanisme dalam pembicaraan tingkat berikutnya,” ujarnya.
Hadir Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas H. Firdaus Cik Olah, 25 dari 40 Anggota DPRD Musi Rawas, Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno, Sekda Kabupaten Musi Rawas Ali Sadikin, Kajari Musi Rawas Vivi Eka Fatma, S. H., M. OP, Staf Ahli Bupati dan Asisten, Kepala OPD dan Camat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Rapat paripurna yang berjalan lancar itu ditutup dengan ucapan syukur atas terselenggaranya sidang sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
(Arapik)