Belasan ASN di Lubuklinggau Mengajukan Cerai Usai Dilantik, Ini Kata Walikota

 


Lubuklinggau - Kondisi miris dialami Aparatur Sipil Negara (ASN) Lubuklinggau. Belasan ASN mengajukan cerai usai dilantik. Wali Kota Lubuklinggau tandatangani surat pengajuan perceraian yang diajukan belasan ASN tersebut. Menurut Wali Kota Lubuklinggau H Rachmat Hidayat (Yoppy Karim), ada sekitar 15 ASN yang mengajukan permohonan perceraian yang telah pula ia tandatangani. Menurut Wali Kota, mayoritas alasan ASN ini mengajukan cerai karena motif ekonomi hingga mengaku sudah tidak ada kecocokan lagi dalam membina rumah tangga.


Ia menyampaikan ada belasan permohonan cerai para ASN terhitung semenjak 7 bulan dirinya menjabat sebagai Wali Kota Lubuklinggau. "Semenjak dilantik sudah banyak saya tandatangani kurang lebih hampir 15 orang. Ini sangat disayangkan," kata Yoppy pada wartawan usai menghadiri bimbingan perkawinan, Senin 13 Oktober 2025. Menurutnya, pendidikan pranikah bagi calon pengantin bukan sekadar seremonial, melainkan langkah penting untuk membekali calon pengantin dalam membangun rumah tangga (RT) harmonis. 


“Melalui pendidikan pranikah, diharapkan dapat menekan angka perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga," ungkapnya.


Yoppy pun mendoakan semoga pernikahan yang akan dijalani menjadi yang pertama dan terakhir.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama