LUBUKLINGGAU, Tvnewss.online -- S wanita yang berstatus istri orang yang dilaporkan selingkuh dengan AN oknum Polisi di Lubuklinggau kini melapor balik suaminya.
Dia melaporkan suaminya T ke Polres Lubuklinggau atas dugaan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tanggal (KDRT).
Viralnya kasus perselingkuhan ini di Kota Lubuklinggau setelah viral video S dengan Oknum Polisi berinisial AN tersebar di media sosial Facebook.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar melalui Kanit PPA, Ipda Kopran membenarkan bila S melapor telah balik ke Polres Lubuklinggau atas dugaan kasus KDRT.
"Iya melapor balik ke Polres Lubuklinggau dugaan kasus KDRT," ungkapnya pada wartawan, Senin (13/10/2025).
Kopran menyampaikan bila perkara ini masih didalami dan masih memintai keterangan kepada pihak-pihak terkait.
Baca juga: Viral Diduga Selingkuh Dengan Istri Orang, Brigadir AN, Polisi di Lubuklinggau Dipatsus 14 Hari
Termasuk perkara S yang dilaporkan dugaan TPPO oleh suaminya masih dalam penyidikan dan sekarang masih berjalan.
"Untuk saksi yang telah dipanggil sudah tiga orang," ujarnya.
(Rls/Zn)
