Lubuklinggau — Aksi kejahatan dengan modus perkenalan melalui media sosial kembali terjadi di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Seorang wanita bernama Novi menjadi korban perampokan setelah berkenalan dengan pelaku melalui akun Facebook.
Peristiwa tersebut bermula dari komunikasi intens antara korban dan pelaku di media sosial, hingga akhirnya keduanya sepakat untuk bertemu secara langsung. Namun, pertemuan itu justru berujung tindak kriminal.
Pelaku diketahui bernama Abdo Rahman alias Emon (31), yang diduga merupakan spesialis begal dan telah beberapa kali melakukan aksi serupa. Saat bertemu, pelaku melancarkan aksinya dengan merampas harta benda milik korban.
Berdasarkan laporan korban, aparat kepolisian bergerak cepat. Tim gabungan Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara bersama Tim Macan Reskrim Polres Lubuklinggau berhasil menangkap pelaku pada Senin malam (19/1/2026).
Pelaku ditangkap di Desa Balai Butar, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, tanpa perlawanan.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Lubuklinggau guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap perkenalan di media sosial dan tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal.
