DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan KAU dan PPA APBD Tahun 2026

 


MUSI RAWAS - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Musi Rawas dalam rangka Mendengarkan Laporan Hasil pembahasan badan anggaran  DPRD Kabupaten Musi Rawas tentang kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPA) APBD tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di tempat  Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas 

Dihadiri oleh Bupati Musi Rawas dan Wakil Bupati Musi Rawas (Mura). Selasa, (26/08/2025).


Sekwan Albaroma melaporkan bahwa jumlah anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas yang hadir dalam rapat paripurna pada hari ini berjumlah 21 orang dari 40 orang anggota.


Dikarenakan pada tanggal tersebut ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas ada kegiatan yang tidak dapat diwakili, maka  ditunjuk kepada wakil ketua 1 Azandri untuk memimpin Rapat Paripurna tersebut.


Bupati Musi Rawas  Hj. Ratna Machmud memberi penjelasan tanggapan dan jawaban atas segala saran himbauan dan masukan yang telah disampaikan oleh Fraksi-fraksi dewan dalam pemandangan umum. Dapat kami jelaskan sebagai berikut : 

1. terhadap permintaan penjelasan atas rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, yang mengalami peningkatan dari APBD induk yang sebagian besar berdasarkan pada asumsi transfer dari pemerintahan pusat dan bukan dari sektor-sektor PAD. Dapat kami jelaskan bahwa peningkatan APBD pada rancangan perubahan APBD dan anggaran sudah diperhitungkan berdasarkan alokasi transfer ke daerah yang ditetapkan pemerintahan pusat dan pemerintahan provinsi Sumatera Selatan.

2. Terhadap permintaan agar persentase belanja langsung dipertahankan 60% dalam upaya meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat dan akan terus berupaya untuk mempertahankannya .

3. Kami ucapkan terima kasih dapat kami jelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi daerah sudah menjadi tujuan pembangunan daerah.

5. Tahun kedepan yang diimplementasikan pada sektor riil terutama pertanian dan industri pengolahan". jelas Bupati Musi Rawas 


Sedangkan, Azandri Selaku pimpinan rapat menyampaikan, "Bupati memberikan jawaban dan penjelasan yang dianggap hukum oleh segenap anggota dewan, maka pembicaraan tingkat 1 dilanjutkan dengan rapat-rapat komisi pembicaraan tingkat 2. Mendengarkan laporan hasil pembahasan komisi-komisi DPRD terhadap perubahan APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025 dan pengambilan keputusan DPRD serta mendengarkan pendapat akhir Kabupaten Musi Rawas yang direncanakan akan dilaksanakan pada rapat paripurna tanggal 2 September 2025". Kata Azandri 


Lanjutnya, "Selaku Pimpinan dan segenap anggota dewan mengucapkan terima kasih kepada Bupati yang telah memberikan jawaban dan penjelasannya.  Kami juga ucapkan terima kasih atas partisipasi semua pihak sehingga rapat Paripurna pada hari ini dapat berjalan dengan lancar sebagaimana yang diharapkan". Tutup Azandri


(ADV/Arapik)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama