12 Polisi di Linggau Terlibat Pelanggaran Kode Etik, dan Disiplin, 4 Diantaranya Kasus Asusila
LUBUKLINGGAU, TVNEWSS.ONPINE -Sepanjang tahun 2025 Polres Lubuklinggau menangani 12 perkara Polisi melanggar kode etik dan disiplin.
Dari 12 perkara itu, 4 perkara kasus asusila, bahkan mirisnya dua perkara berakhir dipecat
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adhitia Bagus Arjunadi melalui kasi Propam Polres Lubuklinggau, Iptu Gurit Trisilo menyampaikan perkara -perkara itu hasil penindakan Propam Polres Lubuklinggau.
Gurit menyebut pelanggaran kode etik yang dilakukan personel tersebut diantaranya 4 kasus asusila, 3 narkoba, 1 penelantaran keluarga, 1 utang piutang dan 1 penyalahgunaan wewenang.
