Terdapat Kekurangan Volume Pekerjaan Gedung dan Bangunan Pada Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau Tahun 2024

 

Lubuklinggau, tvnewss.online - Dinas Kesehatan Tahun 2024 menganggarkan Belanja Modal Gedung dan 

Bangunan sebesar Rp6.095.566.900,00 dengan realisasi sebesar Rp905.857.700,00 atau 14,86% dari anggaran. 


Hasil pemeriksaan secara uji petik atas tiga paket pekerjaan sebesar Rp599.543.000,00 bersama PPK, Pelaksana Pekerjaan, dan Konsultan Pengawas, didampingi Inspektorat Kota Lubuk Linggau menunjukkan terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp45.830.471,38 atas tiga paket pekerjaan.


Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, Pemeriksa bersama dengan PPK dan Pengawas Lapangan Dinas Kesehatan, serta Pelaksana Pekerjaan, dan diketahui oleh Kepala Dinas Kesehatan selaku Pengguna Anggaran 

membahas hasil perhitungan atas kekurangan volume pekerjaan tersebut pada tanggal 23 April 2025. Dalam proses pembahasan tersebut seluruh pelaksana paket pekerjaan menyepakati hasil perhitungan atas kekurangan volume pekerjaan sebagaimana dituangkan dalam Berita Acara Pembahasan Perhitungan Hasil Pemeriksaan Fisik Pekerjaan.


Atas permasalahan tersebut Wali Kota Lubuk Linggau menyatakan sependapat dan akan menindaklanjuti temuan pemeriksaan. BPK merekomendasikan kepada Wali Kota Lubuk Linggau agar memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan untuk: 

a. meningkatkan pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan pekerjaan Belanja Modal dan membuat action plan agar dapat mencegah kelebihan bayar di masa yang akan datang; 

b. menginstruksikan PPK, PPTK, dan Pengawas Lapangan masing-masing pekerjaan supaya memeriksa volume pekerjaan sesuai kontrak; dan 

c. memproses kelebihan pembayaran sebesar Rp105.628.712,36 dan potensi kelebihan pembayaran sebesar Rp. 45.830.471,38. 


Wali Kota Lubuk Linggau menyatakan sependapat dengan rekomendasi BPK dan akan menindaklanjuti dengan langkah-langkah sebagaimana dimuat dalam rencana aksi. (Sumber LHP BPK Tahun 2024)


Dengan adanya temuan BPK tersebut menurut Aktivis Anti Korupsi Bung Rifai kurangnya pengawasan dari pihak-pihak terkait sehingga dapat merugikan Negara. (21/10/2025)


"Berdasarkan temuan BPK tersebut menunjukkan kurangnya pengawasan dari pihak-pihak yang terkait, sehingga dapat merugikan Negara. Untungnya Kekurangan Volume Pekerjaan Gedung dan Bangunan tersebut ditemukan BPK, sehingga kerugian tersebut dapat dikembalikan ke Kas Negara". Tegasnya 

Penulis: Zainuri 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama