Lubuklinggau – Pemerintah Kota Lubuklinggau kembali menjadi sorotan tajam publik. Kali ini, bukan soal pembangunan atau kebijakan, melainkan dugaan kuat adanya pembiaran aktivitas ilegal di salah satu tempat hiburan malam, Cafe Lala, yang terletak di kawasan Patok Besi. Tempat tersebut disebut-sebut telah menjadi ajang pesta miras, dugaan transaksi narkoba, bahkan melibatkan anak di bawah umur.
Ironisnya, lokasi yang dulunya pernah digadang sebagai Kampung Bebas Narkoba justru kembali tercoreng dengan kabar maraknya praktik yang merusak norma hukum dan sosial. Hal ini menimbulkan kekecewaan mendalam, tidak hanya dari masyarakat, tetapi juga dari lembaga pengawas dan aktivis.
Zainuri Ketua Pemuda Karya Nasional (PKN) Sumatera Selatan geram, Ia menegaskan bahwa Pemkot Lubuklinggau dan Aparat Penegak Hukum (APH) harus segera mengambil sikap tegas terhadap dugaan aktivitas maksiat di Cafe Lala. (5/10/2025)
“Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) Kota Lubuklinggau harus segera tindak tegas, jangan sampai Kota Lubuklinggau tercoreng akibat aktivitas Cafe Lala yang diduga menjadi tempat maksiat dan tempat hiburan malam yang dianggap meresahkan masyarakat”. Kata Zainuri
Lanjutnya, "kami mendesak pihak Polres Lubuklinggau segera turun dan tindak tegas. Giliran masyarakat mengadakan pesta malam dalam acara hajatan segera ditindak tegas, sedangkan pengusaha hiburan malam dibiarkan saja, pada juga dapat menggangu ketertiban masyarakat. Selanjutnya kami akan melakukan Demo di Pemkot dan di Polres Musi Rawas". Tegas Zainuri
(Arapik)
