Polisi Terpaksa Keluarkan Tembakan Saat Menangkap IRT di Hajatan Musi Rawas

 

Musi Rawas, Tvnews.online - Beredar video di media sosial (medsos) penangkapan oleh pihak Polres Musi Rawas di Desa Bingin Jungut Kecamatan Muara Kelingi, Rabu 5 November 2025.


Di dalam video yang beredar penangkapan terjadi di sebuah acara hajatan warga di tepi jalan. Saat itu juga terdengar suara tembakan, sementara kendaraan lalu lalang.


Ternyata itu adalah detik-detik penangkapan seorang pengedar narkoba oleh petugas Satres narkoba Polres Musi Rawas.


Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta didampingi Kasat Reserse Narkoba IPTU Jemmy Amin Gumayel, Kamis 6 November 2025 membenarkan penangkapan itu.


Dijelaskan Kasat Resnarkoba petugas gabungan Satres Narkoba Polres Musi Rawas bersama Badan Nasional Narkotika (BNN) Musi Rawas melakukan kegiatan penegakan hukum di Kecamatan Muara Kelingi dan Muara Lakitan.


“Dalam penindakan tersebut, salah satu yang kami amankan adalah seorang ibu rumah tangga inisial N (46) warga Desa Bingin Jungut,” jelas mantan Kapolsek BTS Ulu ini.


Diakui oleh Kasat Resnarkoba, saat pihaknya mengamankan tersangka di tenda pesta hajatan warga di Desa Bingin Jungut, di lokasi ada beberapa oknum warga yang mencoba memprovokasi warga lain untuk menghalangi kegiatan petugas di lapangan.


Namun provokasi itu tidak berhasil, sehingga petugas berhasil mengamankan N dan darinya diamankan barang bukti 8,5 butir narkotika jenis ekstasi.


“Tersangka N ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Narkoba Polres Musi Rawas,” tegasnya.


Selain itu, petugas gabungan juga melakukan penyergapan di Desa Semangus Kecamatan Muara Lakitan.


"Kami berhasil mengamankan 1 orang pria yang masuk kategori pengguna, yang saat ini sedang berproses untuk di analisa oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNN Musi Rawas,” jelasnya


Masih di Semangus, juga temukan lokasi tempat yang diduga merupakan pondok yang digunakan untuk mengkonsumsi narkotika. Di sana banyak terdapat sisa-sisa plastik klip kecil dan 7 alat isap sabu (bong).



Oleh tim gabungan bersama petugas Polsek Lakitan dan perangkat Desa Semangus, pondok tersebut kemudian dibongkar.



Terakhir, Kapolres Musi Rawas juga menghimbau kepada masyarakat Musi Rawas, agar bersama-sama untuk memerangi narkotika.


“Kami membuka saluran informasi melalui whatsaap 0856 131 0005, sudah banyak informasi masuk dan sudah banyak juga yang telah kami tindaklanjuti," tutup Kapolres.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama