Pria di Muba Tusuk Mantan Istri Pakai Pisau Dapur Lantaran Ditolak Rujuk

MUBA, tvnewss.online - Seorang pria berinisial MF (40), warga Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, dilaporkan oleh mantan istrinya, MA (40), Novita Roy Lubis, SH, MH, dari kantor hukum NR.Lubis & Partner. Laporan tersebut teregister dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: LP/B/487/XI/2025/SPKT/POLRES MUSI BANYUASIN/POLDA SUMATERA SELATAN.


MF diduga nekat menusuk mantan istrinya menggunakan pisau dapur, pada Kamis malam, 20 November 2025. Tidak hanya MA, anak korban berinisial SA (14) turut terluka saat mencoba melerai aksi brutal tersebut.


Menurut keterangan kuasa hukum, peristiwa terjadi di rumah korban komplek Grand Villa (selarai), MF datang, di rumah hanya ada anak-anak korb4n. MA sendiri sedang keluar rumah untuk membeli makanan. Saat kembali, MF langsung menuduhnya pergi bersama laki-laki lain.


“Mereka sempat cekcok karena pelaku merasa cemburu. Memang pelaku sering mengajak rujuk kembali korban, namun selalu ditolak. Penolakan tersebut memperuncing emosi pelaku hingga akhirnya terjadi penusukan,” kata Novita Roy Lubis, SH, MH.


Diketahui, keduanya telah resmi bercerai sejak enam bulan lalu. Meski demikian, MF disebut masih sering meminta rujuk, namun MA selalu menolak secara tegas.


Akibat serangan tersebut, MA mengalami lVk4 tVsuk di bagian paha sebanyak 5 jahitan, sementara tangan anak korban SA (14) terluka saat mencoba menghentikan aksi tersebut.


Warga sekitar yang mendengar keributan langsung berdatangan dan membawa keduanya ke fasilitas medis terdekat.


Kuasa hukum korban meminta aparat kepolisian segera mengambil tindakan tegas.


“Kepada Bapak Kapolres Musi Banyuasin, mohon atensinya dan segera mengamankan terlapor. Keberadaan terlapor sangat meresahkan, hingga saat ini klien kami masih trauma, masih ketakutan untuk keluar rumah, begitu juga anaknya, sedangkan pelaku diduga berkeliaran bebas. Untuk itu, kami mohon Bapak Kapolres memberikan atensi terhadap laporan ini,” tutup Novi.


Sumber: peristiwa24

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama