MUSI RAWAS - Beberapa media kecewa dengan kebijakan Dinas PU CKTRP Kabupaten Musi Rawas, karena diduga tidak sanggup membayar tagihan iklan yang sudah ditayangkan.
Pasalnya. Toni selaku Bidang yang menangani Publikasi di Dinas PU CKTRP Kabupaten Musi Rawas, menyuruh awak media Tvnews, 86berita dan Tv Musi Rawas bikin iklan dan segera masukkan tagihan.
"Kakak biso bantu tagihan, bikin tagihan iklan permedia sekitar 7 iklan satu iklan hargonyo tiga ratus Ribuh. Masukkan lah secepatnya, kakak tunggu hari Selasa". Ujar Toni (12/9/2025)
Namun tagihan tersebut hingga tanggal 29 Desember 2025 akhir tahun belum juga dibayar.
Zainuri Pimpinan Redaksi Media Tnewss.online saat berbincang wartawan mengatakan, " Media Kami disuruh masuk tagihan oleh Kak Toni PU CK, Namun hingga akhir tahun belum dibayar. Barusan saya telpon kak Toni, ingin dibayar satu juta dulu bearti permedia yang dibayar cuma satu iklan dengan nilai periklan 300ribuh sedangkan tiap media masuk 7 iklan tagihan. dan akan dibayar lagi bulan Januari 2026. Maksudnya apa kok Dinas PUCKTRP tidak sanggup bayar tagihan iklan. Kalo dak sanggub bayar kenapa suruh masuk tagihan dengan nilai segitu". Ucap Zainuri (30/12/2025)
Lanjut Zainuri, "kami sangat kecewa dengan Dinas PUCKTRP Kabupaten Musi Rawas. Memang nilai itu tidak seberapa. Tapi cara dari Pihak Dinas tersebut kurang bersahabat. Sedangkan Media Kami sejak berdiri belum pernah masuk tagihan di Dinas PUCKTRP, baru sekali masuk tagihan ini yang terjadi". Jelas Zainuri dengan nada yang kecewa.
(M. Rifai)
