MUSI RAWAS, tvnewss.online - Tugas tukang parkir antara lain mengatur dan menata kendaraan, menjaga keamanan dan ketertiban area parkir, serta memungut biaya parkir dengan mengeluarkan karcis. Tugas lainnya juga mencakup menjaga kebersihan lingkungan parkir, membantu pengendara, dan memastikan kelancaran arus lalu lintas di area parkir.
Membantu mengarahkan kendaraan masuk dan keluar area parkir, serta menata kendaraan agar terparkir dengan rapi dan tertib. Membantu pengendara menyeberang jalan.
Memberikan informasi yang dibutuhkan oleh pengendara atau pengunjung. Memberikan pelayanan yang sopan dan ramah kepada pengguna jasa parkir.
Melakukan perawatan sederhana, Beberapa petugas parkir melakukan tugas tambahan seperti melapisi helm dengan plastik untuk melindunginya saat hujan.
Namun sebagian tugas-tugas tersebut di duga tidak dilakukan oleh Petugas parkir di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Sobirin Kabupaten Musi Rawas.
Dari pantau Reporter Tvnews Online, tidak ada pengarahan dari petugas parkir kendaraan masuk dan keluar area parkir, serta tidak ada penataan kendaraan agar terparkir dengan rapi dan tertib. Sehingga pengendara sendiri yang memarkirkan kendaraannya tanpa bantuan dari petugas parkir.
Seharusnya petugas parkir Membantu pengendara menyeberang jalan saat keluar dari pintu gerbang untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Namun itu tidak dilakukan oleh petugas parkir di Rumah sakit Sobirin.
Selain itu juga seharusnya beberapa petugas parkir melakukan tugas tambahan seperti melapisi helm dengan plastik dan meletakkan alas diatas jok motor untuk melindunginya saat hujan dan panas, namun itu juga tidak dilakukan oleh petugas parkir di Rumah sakit Sobirin.
Sehingga menimbulkan dugaan besar Petugas parkir di Rumah Sakit Sobirin tidak melakukan tugas dan fungsinya, tapi hanya melakukan kewajibannya mengambil biaya parkir.
Hal tersebut langsung ditanggapi oleh Koordinator Parkir di RSUD Sobirin. Pihaknya bekal evaluasi petugas parkir yang lalai dengan tugasnya. Dan mengedepankan aspirasi-aspirasi Masyarakat luas terkhusus masyarakat Kabupaten Musi Rawas. Dan bekal terus-terusan melakukan evaluasi petugas parkir yang ada supaya masyarakat yang parkir di RSUD Sobirin merasa nyaman, aman dan kondusif. (4/12/2025)
Deri Koordinator Parkir di RSUD dr. Sobirin saat dikonfirmasi Awak media mengatakan"Utk tanggapan aku kak ..Aku selaku koordinator parkir RSUD dr. sobirin bakal evaluasi petugas parkir yang lalai dgan tugas2 mereka..Dan aku bakal mengedepankan aspirasi2 masyarakat luas terkhususkan masyarakat kabupaten musi rawas. Dan aku bakal trus - terusan melalukan evaluasi utk petugas parkir yang ado supaya masyarakat yang parkir di RSUD dr. Sobirin merasa nyaman aman dan kondusif kak."
Sedangkan Kepala UPT Terminal dan Perparkiran, Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Rawas Abdur Rasyid, saat ditemui awak media menjelaskan, " Parkir di RSUD Sobirin dikelolah oleh Pihak ke tiga MoU langsung dengan Pemerintahan dan dibawah binaan Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Rawas. Adapun pendapatan parkir tersebut 30% diserahkan ke Kas Daerah menjadi PAD Musi Rawas, dan 70% untuk Pengelola atau pihak ketiga. Adapun tarif biaya parkir sudah di tetapkan yaitu, Kenderaan Roda Dua dibawa 3 jam Rp. 2000 jika lebih dari 3 jam nambah Rp. 1000/jam, 10 s.d 24 jam Rp. 10.000. Sedangkan mobil minibus/sejenisnya Dibawa 3 jam Rp. 3000 jika lebih dari 3 jam nambah Rp. 2000/jam, kalau 10 jam s.d 24 jam Rp. 15.000. Kalo bus/ macro bus dan sejenisnya 1-3 jam Rp. 4000 Lebih dari 3 jam nambah Rp. 3000/jam, kalo 10 sd 24 jam Rp. 20.000." Jelas Rasid (5/12/2025)
Lanjutnya, "terkait kurangnya pelayanan dari pihak juru parkir kami akan berikan Binaan. Kami akan koordinasi langsung dengan Koordinatornya. Selain itu juga supaya pengguna jasa parkir tahu tarip biaya parkir. Bisa lihat di Informasi tarif yang dipasang. Kami berterima kasih atas masukan dari Pihak Media, kedepan kami akan lebih sering melakukan pembinaan kepada juru parkir di RSUD Sobirin." Tutupnya
(M. Rifai)
