LUBUKLINGGAU – Seorang pria berinisial V.V (23), warga Desa Apur, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah aksinya mencuri sepeda motor dipergoki warga.
Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kelurahan Bandung Kanan, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, pada Minggu malam (25/1/2025). Saat kepergok warga, pelaku sempat berupaya melarikan diri dan bahkan mengancam menggunakan senjata tajam untuk melepaskan diri.
Namun upaya tersebut justru memancing emosi massa. Warga yang geram langsung mengamankan pelaku hingga mengalami luka-luka akibat amukan sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak berwajib.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Lubuklinggau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
**
