Lubuklinggau -Kasus penganiayaan terhadap AD (15) anak Jalanan yang dianiaya oleh oknum pengasuh rumah penitipan anak ASA Silampari sudah memasuki tahap baru.
Kasus tersebut kini sudah naik ke tahap penyidikan, dan kedua orang oknum konselor pelaku melakukan penganiayaan akan ditetapkan tersangka oleh penyidik Sat Reskrim Polres Lubuklinggau.
“Benar, untuk laporan terkait dugaan penganiayaan yang dialami oleh korban berinisial AD tersebut sudah kami terima dan sudah digelar,” kata AKP Kurniawan Azwar, Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, Selasa (20/1/2026).
SUMBER : LINGGAUKLIK
