MUSI RAWAS - Baru-baru ini Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru memantau jakn rusak jalan lintas Musi Rawas - Sekayu. H. Herman Deru menegaskan jalan rusak akibat truk-truk ODOL (Over Dimension Over Loading). Jalan yang rusak akan diperbaiki awal tahun 2026.
Namun Hingga Januari 2026, masalah truk ODOL (Over Dimension Over Loading) di Musi Rawas masih menjadi penyebab utama kerusakan infrastruktur jalan di seluruh pelosok wilayah Kabupaten Musi Rawas.
Penyebab Kerusakan Jalan akibat Kendaraan dengan tonase yang tidak wajar, seperti angkutan batu bara, angkutan buah sawit yang yang muatannya Overload. Hal ini mengakibatkan jalan yang baru diperbaiki cepat mengalami kerusakan kembali karena beban yang melebihi kapasitas konstruksi jalan.
Dalam hal ini Fungsi Organda (Organisasi Angkutan Darat) terkait ODOL (Over Dimension Over Loading) adalah mendukung dan mendorong penguatan regulasi dan penegakan hukum bersama pemerintah (Kementerian Perhubungan), serta meningkatkan kesadaran dan komitmen untuk menciptakan transportasi darat yang aman dan efisien menuju target Zero ODOL pada tahun 2027
Ujang selaku Ketua ORGANDA di Kabupaten Musi Rawas saat berbincang dengan awak media mengatakan.
" Kami Mendorong Penguatan Regulasi & Hukum: Mendesak pemerintah untuk memperkuat aturan dan penegakan hukum terkait ODOL. Dengan Penertiban dan Razia: Memasuki Januari 2026 ini gabungan Forkopimda Musi Rawas segerah lakukan Operasi penindakan ODOL". Tegas Ketua ORGANDA Musi Rawas. (10/1/2026)
Lanjut Ujang, "Selain merusak jalan, truk ODOL memicu kecelakaan lalu lintas. Tercatat adanya kejadian truk yang terguling di Musi Rawas akibat gagal melewati jalan yang sudah rusak parah. Untuk itu pemerintah menargetkan Indonesia bebas dari kendaraan ODOL sepenuhnya pada tahun 2026. Di Sumatera Selatan, kebijakan ini diperkuat dengan penindakan tegas terhadap angkutan barang yang menyalahi aturan dimensi dan muatan guna menekan kerugian negara yang mencapai puluhan triliun rupiah akibat biaya perbaikan jalan. Yang berhak melakukan tindakan terhadap ODOL Dinas Perhubungan bekerjasama dengan pihak Kepolisian. Dengan demikian segerahlah melakukan Operasi gabungan Forkopimda Musi Rawas untuk melakukan tindakan tegas terhadap ODOL". tutup Ujang
