Ketua LMP Musi Rawas Desak Inspektorat Usut Pembagian Bantuan Pangan di Bingin Jungut

 


Musi Rawas - Penyaluran bantuan pangan dari Perum Bulog di Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, memicu polemik karena warga mengeluhkan adanya perbedaan jumlah beras yang diterima. Inspektorat Kabupaten Musi Rawas telah diminta untuk melakukan verifikasi lapangan guna memastikan kebenaran keluhan tersebut.

 

Potensi penyebab perbedaan jumlah beras yang diterima. Kesalahan dalam pendataan penerima. Data penerima yang tidak akurat atau tidak diperbarui dapat menyebabkan perbedaan jumlah beras yang diterima. Misalnya, ada penerima yang sudah meninggal atau pindah tempat tinggal tetapi masih terdaftar.


Kesalahan dalam proses distribusi, seperti kesalahan pencatatan atau Human error saat pembagian, dapat menyebabkan perbedaan jumlah beras yang diterima oleh warga. Sehingga Adanya dugaan oknum yang melakukan penyimpangan atau pemotongan jumlah beras yang seharusnya diterima oleh warga juga dapat menjadi penyebab masalah ini.


Walaupun jumlah beras yang diterima sama, perbedaan kualitas beras juga dapat menimbulkan keluhan dari warga, terutama jika beras yang diterima berkualitas buruk atau tidak layak konsumsi.


Dampak yang mungkin timbul akibat polemik ini. Keresahan dan ketidakpercayaan masyarakat. Polemik ini dapat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan mengurangi kepercayaan terhadap pemerintah serta pihak-pihak yang terlibat dalam penyaluran bantuan. Jika tidak segera diselesaikan, polemik ini dapat memicu konflik sosial di antara warga, terutama jika ada kecurigaan atau tuduhan yang tidak terbukti. Selain itu juga Polemik ini dapat mengganggu kelancaran program bantuan pangan dan menghambat upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



Zainuri Ketua LMP (Laskar Merah Putih) Musi Rawas mengatakan kepada awak media, "Dalam menangani situasi ini, Inspektorat Kabupaten Musi Rawas perlu bertindak cepat, transparan, dan akuntabel. Hasil verifikasi dan investigasi harus diumumkan secara terbuka kepada masyarakat agar kepercayaan publik dapat dipulihkan. Selain itu, langkah-langkah perbaikan harus segera diambil untuk mencegah terulangnya masalah serupa di masa depan. Inspektorat perlu memastikan bahwa data penerima bantuan akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan. Hal ini melibatkan pengecekan identitas penerima, status kependudukan, dan informasi relevan lainnya". Ujar Zainuri (22/8/2025).


Lanjutnya, "Proses distribusi bantuan harus diperiksa secara menyeluruh, mulai dari gudang Bulog hingga ke tangan penerima. Ini meliputi pemeriksaan catatan pengiriman, prosedur pembagian, dan pengawasan terhadap pelaksanaan distribusi. Jika ada indikasi penyimpangan atau pemotongan jumlah beras, Inspektorat harus melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap pelaku dan motifnya. Koordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga, penting untuk mendapatkan informasi yang akurat dan membangun solusi yang tepat" Tegas Ketua LMP Musi Rawas 


(Rifai)

 

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama