Polisi Tangkap Polisi di Bengkulu

 

Oknum Polisi Polres Lebong Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Ditangkap Polda Bengkulu


Lebong – Seorang oknum polisi yang berdinas di Polres Lebong berinisial A diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Oknum polisi tersebut diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu, Kamis (22/1/2026).


Informasi sementara, oknum polisi tersebut ditangkap dalam pengembangan kasus narkoba yang sebelumnya menjerat seorang Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berinisial Yik.


Berdasarkan data dihimpun menyebutkan, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan Yik. Dalam pemeriksaan, Yik diduga memberikan keterangan yang mengarah kepada keterlibatan oknum anggota kepolisian sebagai pemasok barang haram tersebut.


Dari hasil pengembangan itulah, Ditresnarkoba Polda Bengkulu kemudian mengamankan anggota Polres Lebong inisial A. Selain itu, sumber media ini menyebutkan ada beberapa oknum polisi yang dimintai keterangan terkait perkara tersebut, bahkan sumber lain menyebutkan ada oknum perwira polisi di Polres Lebong yang juga ikut diperiksa.


“Saat ini seluruh pihak yang diduga terlibat sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap sumber media ini.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Bengkulu belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi lengkap penangkapan maupun pasal yang akan disangkakan kepada para terduga pelaku.


Kasus ini masih dalam proses pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Ditresnarkoba Polda Bengkulu.


Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Ichsan Nur, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih menunggu informasi dari Ditresnarkoba Polda Bengkulu


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama