Seorang Ayah di Musi Rawas Tega Merenggut Keperawanan Anak Kandungnya

 

MUSIRAWAS -Sunggu tega, Seorang ayah berinisial AL di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan tega merenggut keperawanan anak kandungnya sendiri.


Kini pelaku diamankan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. 


Kapolsek Muara Kelingi Iptu M. Nurhendra didampingi Kanit Ipda Gusti Mardiansya mengatakan kejadian itu terjadi pada hari Selasa tanga 30 Desember 2025 sekira pukul 23.00 WIB.


Saat korban sedang tertidur langsung masuk ke kamar korban dan setelah itu langsung menindih korban serta menarik celana korban dan sambil mengancam. 


Sehingga korban merasa takut dan tindak pidana persetubuhan itu terjadi dan sudah berulang kali sejak tahun 2024 saat korban masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) kelas 6 hingga saat ini korban sudah duduk di bangku SMP kelas 1.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama