Zainuri: Disperindag Musi Rawas Jangan Bagaikan Sapi Ompong, Segera Lakukan Kebijakan Dalam Mengatasi Harga Gas Elpiji 3kg

MUSI RAWAS - Kondisi harga gas elpiji di Musi Rawas dan wilayah Sumatera Selatan lainnya dipengaruhi oleh penyesuaian regulasi serta kendala distribusi di lapangan.


Harga LPG 3 Kg (Subsidi) HET Resmi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp18.500 per tabung sejak awal 2025.


Namun Kondisi Lapangan di beberapa titik di Musi Rawas, harga di tingkat pengecer  melambung jauh di atas HET, bahkan sempat menyentuh angka Rp35.000 hingga Rp50.000 per tabung akibat kelangkaan stok.


Sedangkan Faktor Penyebab Kenaikan harga dikarenakan distribusi Tidak Merata, Sulitnya akses ke beberapa kecamatan di Musi Rawas memicu 

Ketidakpatuhan terhadap HET, Masih banyak pangkalan atau pengecer yang menjual di atas harga resmi karena perbedaan biaya operasional atau pengambilan keuntungan sepihak. 


Melihat persoalan tersebut Bung Zainuri Aktivis ternama di Bumi Silampari angkat bicara, mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Musi Rawas segerah ambil kebijakan untuk mengatasinya harga Gas elpiji 3kg. selain itu juga pihak Polres Musi Rawas juga melakukan sidak di pangkalan-pangkalan, jika ada yang menjual Gas dengan harga lebih dari HET dan menjual langsung kepada penimbun dengan cara pembelian yang banyak, segera ditindak tegas. (5/1/2025)


"Dengan kondisi harga Gas elpiji 3kg di jual lebih dari HET, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Musi Rawas jangan bagaikan sapi ompong, segera lakukan kebijakan dengan cara bentuk tim pengawasan gabungan dengan Aparat Penegak Hukum. Tingginya harga gas di Musi Rawas diduga dikarenakan langkanya Gas 3kg, akan tetapi adanya dugaan penimbunan dijual keluar desa dan daerah. Begitulah dengan pihak Polres Musi Rawas segerah bentuk tim pengintai pangkalan-pangkalan gas yang ada di Kabupaten Musi Rawas. Jika ditemukan pelanggaran segera tindak Tegas". Ujar Zainuri

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama