MUSI RAWAS – Musibah menimpa Saidin Ali (50), warga RT 11 Kelurahan Marga Tunggal, Kecamatan Jayaloka. Saat pergi melayat bersama istrinya, rumah kayu miliknya justru dilalap api hingga ludes terbakar, Sabtu (20/12/2025) sekitar pukul 08.30 WIB.
Ketika kembali, yang tersisa hanyalah puing-puing kayu dan abu. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir mencapai Rp40 juta.
Kapolsek Jayaloka Iptu M. Soleh menyebut kebakaran diduga akibat korsleting listrik. Api berhasil dipadamkan petugas pemadam kebakaran dibantu polisi dan warga setempat.
